Dasar Hukum
DASAR HUKUM UJI EMISI UNTUK SUMBER BERGERAK
1. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup nomor 05 tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emnisi gas buang kendaraan bermotor lama.
2. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup nomor 04 tahun 2009 Tentang Ambang Batas Emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru.
3. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 31 tahun 2008 Tentang Ambang Batas Emisi gas buang bermotor di provinsi DKI Jakarta
2. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup nomor 04 tahun 2009 Tentang Ambang Batas Emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru.
3. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 31 tahun 2008 Tentang Ambang Batas Emisi gas buang bermotor di provinsi DKI Jakarta
DASAR HUKUM UJI EMISI UNTUK SUMBER TIDAK BERGERAK
1. Keputusan Mentri Lingkungan Hidup nomor 13/menlh/3/1995 Tentang baku mutu emisi sumber tidak bergerak.
2. Surat keputusan Gubernir Provinsi DKI Jakarta nomor 670 tahun 2000 Tentang penetapan baku mutu emisi sumber tidak bergerak di Provinsi DKI Jakarta.
1. Keputusan Mentri Lingkungan Hidup nomor 13/menlh/3/1995 Tentang baku mutu emisi sumber tidak bergerak.
2. Surat keputusan Gubernir Provinsi DKI Jakarta nomor 670 tahun 2000 Tentang penetapan baku mutu emisi sumber tidak bergerak di Provinsi DKI Jakarta.
METODE PENGUKURAN EMISI
1. SNI 19-17118.1-2005 tentang uji kadar CO/HC untuk kendaraan bermotor kategori M,N dan O (roda empat atau lebih) berpenggerak cetus api pada kondisi idle.
2. SNI 19-17118.2-2005 tentang cara uji kadar opasitas asap untuk kendaraan, M,N dan O (roda emapat atau lebih) berpenggerak penyalaan kompresi pada kondisi akselerasi bebas.
3. SNI 19-17118.3-2005 tentang uji kadar CO/HC untuk kendaraan bermotor kategori L (Sepeda motor) berpenggerak cetus api pada kondisi idle.
4. SNI 19-17118.4-2005 tentang emisi gas buang sumber tidak bergerak, cara uji opasitas menggunakan skala Ringelmann untuk asap hitam.
2. SNI 19-17118.2-2005 tentang cara uji kadar opasitas asap untuk kendaraan, M,N dan O (roda emapat atau lebih) berpenggerak penyalaan kompresi pada kondisi akselerasi bebas.
3. SNI 19-17118.3-2005 tentang uji kadar CO/HC untuk kendaraan bermotor kategori L (Sepeda motor) berpenggerak cetus api pada kondisi idle.
4. SNI 19-17118.4-2005 tentang emisi gas buang sumber tidak bergerak, cara uji opasitas menggunakan skala Ringelmann untuk asap hitam.
Dasar Hukum
Reviewed by Yulistioagung
on
15.31
Rating:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar