Jasa Uji Emisi yang kami lakukan telah mendapatkan pengakuan dari BSN (Badan Standarisasi Nasional) dan KAN (Komite Akreditasi Nasional) sehingga uji emisi yang kami lakukan legal secara hukum.
Jasa uji emisi kami dapat mengeluarkan sertifikat iso 17020 kepada customer untuk di pergunakan sesuai kebutuhan untuk penilaian ambang batas emisi, Juga dapat mendukung BLH BLH Pemerintah dalam mensosialisasikan program uji emisi ini kepada masyarakat.
Jasa Uji emisi yang kami lakukan dapat mengukur emisi dari kendaraan bermotor baik itu sepeda motor, mobil, forkliff, alat berat dll, juga dapat digunakan untuk mengukur genset dengan 3 kategori pengukuran (CO, HC dan Opasitas).
Silahkan hubungi saya untuk proposal uji emisi dan penawaran harga,